Followers

My Blog

Anda pengunjung ke

Vocation

Vocation
Kota tua Ampenan [bukan sisa perang]
Diberdayakan oleh Blogger.

Vocation

Vocation
Sisi lain kota tua Ampenan
Jumat, 04 September 2009

Tuan Guru versus Wahabi

Studi-studi sosial di pulau Lombok tentang Tuan Guru menunjukkan bahwa Tuan Guru sebagai pemimpin Islam memegang peranan penting dalam menentukan dan mencegah pudarnya jati diri dan kultural agama yang dianut dan dipegang oleh masyarakat. Atmosfir budaya maupun pengetahuan yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam yang dapat menerbitkan rasa tidak aman serta mengancam jati diri masyarakat sebagai muslim yang taat, menjadi alasan masyarakat memelihara hubungan dengan Tuan Guru. (Budiwanti, 2000)
Tuan Guru adalah assigned status dimana predikat ini oleh masyarakat Lombok diberikan kepada mereka yang menguasai dan mengajarkan ilmu dan tata nilai agama. Merujuk pada kata “Tuan” dan “Guru” adalah sebutan kelas sosial yang berada pada lapis tertinggi dalam struktur masyarakatnya. Hal ini menunjukkan terjadinya pelapisan sosial yang bertumpuk dalam matra stigmatik yang diciptakan oleh sistem sosial. (Badrun, 2006)
Tuan memiliki makna dasar, orang yang dianggap mulia, lebih tinggi dan patut dihormati. Sebutan "tuan" dalam masyarakat Sasak juga merujuk pada orang yang telah melaksanakan ibadah haji. Sedangkan "guru" adalah sebutan bagi orang yang telah mengajarkan ilmu dan pengetahuan. Dua kata ini menyiratkan hubungan hirarkial dan dikotomis antara tuan guru dan umat (masyarakat).
Walaupun hasil riset dan karya-karya yang utuh tentang Tuan Guru belum banyak dilakukan—sebagaimana Kiai di pulau Jawa1—namun menurut Badrun (2006) maksud dari sebutan tersebut dapat kita tangkap pada tulisan Martin Van Bruinessen (1994) tentang tarekat Naqsabandiyah di pulau Lombok, John R. Bertholemew (2001), dan Erni Budiwanti (2000) tentang proses beragama di Gumi Sasak.
Secara jelas dari masing-masing karya tersebut memberikan maksud yang tak jauh berbeda bahwa Tuan Guru merupakan predikat yang diberikan bagi orang yang memiliki ilmu agama (dan pernah menunaikan ibadah haji) dengan dukungan kharisma2 yang tinggi, dan menempati kelas sosial teratas, dan dihormati sebagai pewaris Nabi.
Masyarakat Sasak yang memandang penting penge-tahuan agama, memandang Tuan Guru sebagai sumber pengetahuan yang akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial yang terkait dengan seluruh aktifitas kehidupan yang akan membawa mereka kepada cita-cita ideal, akibatnya tuan guru menjadi legitimator yang memberikan "pencerahan" terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Peranan penting Tuan Guru juga terkait dengan kedudukan mereka sebagai elit terdidik yang mentransfer pengetahuan agama ke tengah masyarakat. Mereka akan memberikan penjelasan dan mengklarifikasi berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat, karena umumnya masyarakat Sasak menyadari keterbatasan pengetahuan mereka dalam mengakses doktrin agama secara luas.
Posisi ini memperkuat nilai tawar Tuan Guru terhadap masyarakatnya sehingga segala bentuk pendapatnya menjadi pegangan masyarakat dalam memahami perubahan, terutama perubahan dalam cara "memperlakukan" doktrin agama secara literal (rigid) maupun liberal.
Sebagai contoh, ajaran wahabi3 yang dikenal sebagai—meminjam istilah Rahmat (2006)—suatu ajaran yang berkarakter khusus4, yakni ajaran yang menggeneralisasi bid’ah pada setiap doktrin agama yang tidak dijalankan sesuai dengan maksud teks Al-Qur’an dan hadits secara harfiah, bagi kebanyakan tuan guru dipandang dapat memunculkan embrio individualisme di tengah masya-rakat. Dengan kata lain penetrasi wahabisme di tengah masyarakat Sasak dapat mengancam harmoni sosial dalam masyarakat yang sebelumnya terpelihara dengan, serakalan, tahlilan, maulidan (mulud) dan berbagai aturan adat yang telah mengadaptasi.
Pun dalam konteks "memperlakukan" doktrin agama secara liberal seperti yang diimajisasi oleh Ulil Abshar Abdalla dengan Jaringan Islam Liberalnya (JIL), yang dalam pandangan tuan guru mereka "didaulat" sebagai penyusup yang berusaha meruntuhkan pilar-pilar agama secara internal.
Pandangan-pandangan tuan guru tersebut oleh masya-rakat Sasak dimaknai sebagai—meminjam istilah Budiwanti (2000)—atmosfir yang mengancam jati diri mereka sebagai muslim yang taat, sekaligus menerbitkan rasa tidak aman dalam menjalankan agama.
Walau tidak tertutup kemungkinan adanya beberapa kelompok kecil di tengah masyarakat Sasak yang mampu mengakses informasi yang lebih luas dan mampu memper-timbangkan perlakuan keliteralan maupun keliberalan sebuah doktrin dengan bijaksana, namun karena mayo-ritas masyarakat Sasak cenderung memandang dan mengagungkan ketokohan, maka setiap dari mereka dapat diidentifikasi mengikuti setiap pilihan dan langkah yang diambil oleh Tuan Guru,5 karena walau bagaimanapun legitimasinya adalah lokomotif dari gerak mereka.
Untuk itu, buku ini akan berusaha menelaah pemikiran Tuan Guru terhadap kelompok wahabi dalam pergumulan identitas sosial dilihat dari berbagai kategori pemikiran yang berkembang, dan dasar-dasar pemikiran tersebut dapat diterima oleh masyarakat Sasak.

1 Secara umum perbedaan cara perolehan status antara Kyai di Jawa dan Tuan Guru di Lombok melalui alur yang berbeda. Di Jawa perolehan status Kyai dapat melalui tiga cara yakni pertama melalui ascribed status, dimana seseorang memperoleh status dari keturunannya, kedua melalui achieved status yakni status diperoleh melalui usaha yang disengaja, dan yang ketiga adalah campuran dari kedua tersebut, yakni seseorang memperoleh status kyai selain karena faktor keturunan juga disebabkan oleh faktor kemmapuannya. Adapun status Tuan Guru di Lombok hanya dapat diperoleh melalui achieved status.
2 Kharisma sangatlah determinatif dalam membuat predikat tersebut. Orang yang memiliki pengetahuan agama yang tinggi, bila tidak didukung oleh kharisma yang kua t maka tidak akan disebut sebagai Tuan Guru, ia hanya berhak disebut guru atau ustad. Demikian sebaliknya orang yang hanya memiliki kharisma namun tidak memiliki pengetahuan agama akan disebut tuan, datu, ataupun raden. Dalam perjalanannya predikat sosial keagamaan tersebut telah mengalami pergeseran sensibilitas karena pengaruh perkembangan sosial. Kharisma sangat ditentukan oleh kemampuan membangun pengaruh dan mobilitas sosial. Kharisma inilah yang telah menyedot pengaruh yang demikian kuat sehingga relasi kuasa yang terbangun antara Tuan Guru dan masyarakat berada pada bingkai yang meta rasional. Masyarakat dengan sukarela akan membela dan mengikuti setiap pilihan dan langkah yang diambil oleh Tuan Guru. Lihat Badrun AM. Membongkar Misteri Politik NTB. (Yogyakarta: Genta Press, 2006), cet ke-1 h. 97
3 Hampir oleh kebanyakan masyarakat Lombok istilah wahabi tidak dikenal, mereka menyebut kelompok ini dengan salafi, namun untuk lebih memudahkan penyebutan dalam buku ini akan menggunakan istilah wahabi. Paham wahabi diperkirakan masuk ke Lombok seiring kepulangan jamaah haji dari Mekah, namun (sejauh penelusuran penulis) tidak diketahi secara persis kapan paham ini muncul. Dan yang hanya bisa dilacak adalah paham ini pernah dilekatkan kepada Tuan Guru Zainuddin Abdul Madjid ketika ia mengganti sistem pengajaran dari sistem sorogan menjadi sistem klasikal di Pondok Pesantren Al-Mujahidin yang ia pimpin, dan di tahun 1980-an hal serupa juga menimpa Tuan Guru Musthafa Umar Abdul ‘Aziz. Namun yang akan dicermati dalam penelitian ini adalah kemajuan penetrasi paham ini setelah tahun 1993.
4 Karakter ajaran yang khusus tersebut antara lain; pertama memerangi segala bentuk syirik, khurafat dan bid’ah. Kedua menerapkan literalisme yang ketat dan menjadikan teks sebagai satu-satunya sumber otoritas yang sah. Ketiga menampilkan permusuhan yang ekstrem terhadap intelektualisme, mistisisme, dan semua perbedaan sekte dalam Islam. Lihat M. Imdadun Rahmat, Arus Baru Islam Radikal: Transmisi Revivalisme Islam Timur Tengah Ke Indonesia, (Jakarta: Erlangga, 2005), cet ke-1, h. 66
5 Setiap pilihan dan langkah yang diambil Tuan Guru umumnya diikuti tanpa reserve oleh masyarakat Sasak, apalagi mempertimbangkan lebih jauh dimensi di luar keyakinan dan ketaatan mereka. Hal ini kemungkinan beranjak dari hadis populer “ulama sebagai pewaris Nabi” yang melahirkan keyakinan bahwa sifat-sifat Nabi melekat dalam diri Tuan Guru. Namun tidak menutup kemungkinan juga bagi sebagian masyarakat yang lain dimensi ketaatan ini lahir dari pemahaman lingkungan sosialnya.
read more "Tuan Guru versus Wahabi"

About Me

Foto Saya
Beryn Bimtihan
Guru madrasah yang baru melek teknologi, ngetik masih pake 11 jari dan seringkali mematikan komputer dengan menekan power langsung he he he, padahal saya lahir di suatu tempat yang namanya sudah tertera di "google earth", dan di tempat kelahiran saya ini ada 5 pesantren (mungkin dalam waktu dekat akan nambah menjadi 6), tuan guru, ustaz, ustazah yang saban hari setiap selesai salat 5 waktu selalu ada pengajian kitab kuning, tapi ironisnya perilaku masyarakatnya (terutama pemuda) bertolak belakang dengan "kenyataan" sebagai ikon kota santri... Di tempat kelahiranku ini, rentenir bergentayangan, pemuda putus sekolah tak terhingga, kebersihannya tak terurus, orang miskin menjadi pemandangan yang biasa, padahal para pejabat, dosen, peneliti dan para pengambil kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah banyak yang berasal dari tempat kelahiran saya ini, namun yang paling ironis adalah para Tuan gurunya sering saling menjegal, dan pada akhirnya masyarakat umumlah yang selalu menjadi korban. Namun dalam pandangan objektifitasku, hal yang saya banggakan di tempat kelahiranku ini, yakni dinamisasi dan progresifitas masyarakat pada umumnya...bravo kota santri
Lihat profil lengkapku